KONVERGENSI MEDIA : TANTANGAN BARU MEDIA MASSA
Oleh : Ali Sadikin[1]
A. PENDAHULUAN
“ Saya tahu bahwa setiap surat kabar dan saluran media
sedang dalam pergumulan bagaimana merespon perubahan ini. Adapula yang
berjuang untuk tetap terbit…….Sukses anda sebagai sebuah industri merupakan hal
penting bagi sukses demokrasi kita.”( Presiden Obama, 2009 ).
Perkembangan teknologi komunikasi saat ini tumbuh
dengan sangat pesat. Bahkan sifat temuannya sangat cepat, sehingga dapat
menembus beberapa generasi sekaligus. Dahulu, sebelum teknologi komunikasi
ditemukan, perlu beberapa generasi manusia untuk menemukan sebuah teknologi
baru. Tetapi saat ini, satu, dua, tiga, bahkan empat generasi manusia dapat
menikmati fasilitas teknologi yang sama. Di negara-negara barat bahkan peran
sains lebih dominan ketimbang agama. Eksistensi agama telah terancam, keberadaannya
terisolasi seiring dengan perambahan peran hegemonik sains yang dibarengi
sekulerisasi. Masa-masa ini dapat disebut sebagai masa anomi ( kekacauan )
dalam sebuah proses penemuan teknologi komunikasi.
Kondisi tersebut tidak lepas dari kemajuan pemikiran
manusia yang dimulai pada awal abad ke-20. Ditandai dengan munculnya aliran
pemikiran positivisme yang dipelopori oleh August Comte ( 1798-1857 ). Aliran
pemikiran ini mendominasi wacana ilmu pengetahuan dengan menetapkan
kreteria-kreteria yang harus dipenuhi oleh ilmu-ilmu manusia maupun alam untuk
dapat disebut ilmu pengetahuan yang benar.
Maka ilmu-ilmu tersebut harus memiliki pandangan
positivisme dengan memenuhi syarat-syarat sebagai berikut. Pertama,
Objektif. Teori-teori tentang semesta haruslah bebas nilai. Kedua,
Fenomenalisme. Ilmu pengetahuan hanya membicarakan tentang semesta yang dapat
diamati. Subtansi metafisis disingkirkan. Ketiga, Reduksionisme. Semesta
direduksi menjadi fakta-fakta keras yang dapat diamati. Keempat, Naturalisme.
Alam adalah objek-objek yang bergerak secara mekanis.
Metode positivistik mengasumsikan bahwa objek-objek
alam maupun manusia bergerak secara deterministik-mekanis. Prinsip bebas nilai
membuat ilmuwan seperti robot-robot tak berperasaan. Kekayaan pengalaman
manusia menjadi fakta-fakta empiris. Semesta didesakralisasi.
Metode ini banyak mendapat kritik dan reaksi keras
dari pemikiran filsafat alam simbol. Salah satunya adalah Ernest Cassier. Ia
menyatakan manusia lebih dari sekedar benda mati yang bergerak semata-mata
berdasarkan stimulan dan respon, rangsangan dan reaksi, sebab dan akibat (
behaviorisme ). Tapi manusia adalah mahluk yang memiliki sulstratum simbolis
dalam benaknya. Sehingga mampu memberikan jarak antara rangsangan dan
tanggapan. Distansiasi ( refleksi ) tersebut melahirkan apa yang disebut
sistem-sistem simbolis. Seperti, ilmu pemgetahuan, seni, religi dan bahasa.
Kondisi ini membuat ilmu pengetahuan berkembang
sangat pesat, termasuk teknologi telematika ( telekomunikasi, media dan
informasi ). Istilah telematika bermula dari teknologi informasi ( information
teknology ) atau IT. Telematika adalah penyebutan kelompok teknologi secara
bersama-sama. Yaitu teknologi informasi yang digunakan dimedia massa sekaligus
penggunaan teknologi komunikasi untuk mengirim informasi. Perkembangan terkini
disebut teknologi multi media. Teknologi ini yang memungkinkan terjadinya
konvergensi teknologi media, telekomunikasi dan komputer. ( Media Now, Straubhaar, 2009 ).
B. POSTMODERN
Postmodern adalah fase perkembangan masyarakat yang secara finansial,
pengetahuan, relasi, dan semua prasyarat sebagai manusia modern telah
terlampaui. Walaupun terkadang ada sebagian masyarakat yang belum
memiliki kemampuan tersebut tetapi telah memiliki ciri-ciri postmodern. Masyarakat
postmodern ini memiliki kelebihan-kelebihan tertentu yang kelebihannya itu
menciptakan pola sikap dan perilaku serta pandangan-pandangan mereka terhadap
diri dan lingkungan sosial yang berbeda dengan masyarakat modern.
Jean francois Lyotard, seorang intelektual Perancis dalam bukunya The
Postmodern Condition ( 1984 ) menyatakan, posmodernisme adalah periode dimana
ketidakpercayaan pada narasi-narasi raksasa yang universal dan ensesialis
semakin gencar. Kesatuan sejarah digeser dengan kemajemukan sejarah lokal yang
tidak bisa diletakkan dibawah satu payung narasi rakasasa. Sifat menonjol dari
masyarakat postmodern adalah :
a.
Memiliki pola hidup nomaden, artinya
kehidupan mereka terus bergerak dari satu tempat ke tempat lain dikerenakan
kesibukan mereka dalam dunia usaha maupun bisnis diberbagai bidang. Orang sulit
menemukan mereka pada satu tempat yang statis.
b.
Secara sosiologis mereka
berada di titik nadir, antara struktur dan agen. Pada kondisi tertentu orang
postmodern patuh pada strukturnya, namun pada sisi lain ia mengekspresikan
dirinya sebagai agen yang memproduksi struktur atau paling tidak agen yang
terlepas dari strukturnya. Pribadi postmodern adalah pribadi yang secara
permanen ambivalensia atau mereka yang ambigu dalam pilihan-pilihan hidup
mereka. Namun ini sesungguhnya adalah pilihan-pilihan hidup yang demokratis dan
ekspresi kebebasan pribadi orang-orang kosmopolitan.
c.
Manusia postmodern sangat menyukai dan
menghargai privasi, dan mempunyai kegemaran yang mereka anggap melebihi dari
apa yang mereka anggap berharga dalam hidup mereka. Dengan demikian mereka mempunyai kegemaran spesifik
yang aneh-aneh dan unik.
d.
Kehidupan masyarakat
postmodern sangat menjujung kebebasan. Menjadikan mereka sangat sekuler,
memiliki pemahaman tentang nilai-nilai sosial yang subjektif dan liberal.
Sehingga cenderung terlihat sangat mobile pada seluruh komunitas masyarakat dan
agama serta berbagai pandangan politik sekalipun. Termasuk kebutuhan mereka terhadap media massasebagai sumber
informasi.
Masyarakat postmodern terdeteksi dan dikenal
pertama di Amerika Serikat pada akhir tahun 1980-an. Di Indonesia masyarakat
postmodern dideteksi ada sejak tahun 1990-an. Sebenarnya posmodernisme tidak
bisa dikonsepkan dalam satu definisi yang jelas.Mereka
sangat anti dengan klaim kebenaran yang tunggal, tapi menghargai
kebenaran-kebenaran partikular yang plural dan memandang pluralisme kuasa
secara positif. Fokus gagasan dan gerekannya lebih spesifik pada perjuangan
isu-isu kongkret, seperti kesetaraan gender, hak konsumen, hak suku terasing,
lingkungan hidup, dan lain sebagainya. Masyarakat postmo inilah yang
diidentifikasi dalam perkembangan media massa online secara
alami penyumbang terbesar terbentuknya apa yang disebut jurnalisme warga
(citizen jurnalism ).
C. Dosa-dosa Media Massa
Menurut Danny Schechter, wartawan investigasi British Journalism Review
( Juni, 2009 ). Media massa atau pers Amerika Serikat punya andil
besar atas terjadinya krisis finansial di AS. Ada hubungan dialektika
antara krisis finansial dan kegagalan pers. Media Amerika dianggap tidak mampu
memberikan peringatan dini kepada publik, pers AS juga jarang melakukan
investigasi terhadap penyimpangan dalam bisnis finansial yang sudah berlangsung
dari tahun 2002 sampai 2007. Padahal pers AS menikmati keuntungan miliaran
dollar AS dari belanja iklan yang digelontorkan industri finansial dan real
estate. Tapi tidak ada sikap skeptis sedikitpun bagaimana uang itu diperoleh.
Walter Pincus, wartawan The Washington Post, menulis otokritik di
Columbia Journalism Review ( Juni, 2009 ). Mengemukakan, manipulasi media massa mencapai
tingkat tertinggi pada masa pemerintahan Presiden Bush. Banyak berita dari
kegiatan public relations. Pers AS tidak kritis terhadap pemerintahan Bush saat
membangun dukungan publik untuk menggulingkan Saddam Hussien. Padahal selain
menelan korban ribuan jiwa, perang Irak juga menguras keuangan negara ratusan
milliar dollar AS.
Industri surat kabar AS juga mempunyai
ketergantungan yang akut pada iklan. Awalnya, pendapatan media AS ditopang dari
pelanggan dan iklan. Tetapi komposisinya dari masa ke masa terus berubah. Hasil
penelitian Robert G Picard ( Newspaper Research Journal, 2004 ) dengan gamblang
mengungkapkan perubahan dramatis dalam bisnis surat kabar AS. Pada tahun 1880
pendapatan bisnis surat kabar berasal dari pelanggan dan iklan dengan proporsi
yang sama. Pada abad ke-20 industri surat kabar berupaya meraih jumlah
pelanggan lebih besar dengan harga produk rendah, maka pemdapatan iklan
diupayakan meningkat. Lambat laun proporsi pendapatan dari iklan menggeser
pendapatan surat kabar dari pelanggan. Penambahan modal industri surat kabar
juga datang dari dana publik.
Memasuki abad ke-21, ketergantungan industri surat
kabar menjadi kian besar pada industri periklanan. Proporsi ketergantungan terhadap
pendapatan dari iklan mencapai lebih dari 80 persen. Absolutly power
absolutly corrupt berlaku. Media tidak lagi bebas nilai dan merdeka dari para
pemilik modal. Celakanya kita semua mengetahui oligarki para pemilik modal
besar dan kekuasaan negara sangat sulit dipisahkan. Bahkan pemerintah dibanyak
negara seperti tidak berdaya dan dikendalikan oleh corporate multi
nasional. Perusahaan surat kabar
berubah menjadi sangat berorientasi mengejar keuntungan dan berkompetisi
menguasai pasar.
Ketergantungan media terhadap iklan telah lama
menjadi perhatian pakar media, Robert Mc Chesney. Dalam bukunya The Problem of
The Media : US Communication Politics In The 21 Century ( 2004 ), ia
mengungkapkan bahaya komersialisasi berlebihan terhadap jurnalisme profesional.
Dalam pusaran sistem ekonomi pasar bebas yang dianut AS, industri media menjadi
salah satu industri yang penting. Namun tekanan ekonomi dan politik neoliberal
yang cenderung dominan kerap mengalahkan pertimbangan etis yang melandasi
praktik jurnalisme profesional.
Di Indonesia sendiri, bila kita amati banyak
peristiwa, media kita cenderung pasif. Berita hanya bersifat informatif tanpa
adanya investigasi mendalam. Tempo edisi terakhir menulis profil capres dan
cawapres, tapi ulasannya tidak kritis. Hanya mengungkap hal-hal yang ringan misalnya masa
kecil masing-masing tokoh. Soal harta kekayaan para kandidat tidak diungkap
secara gamblang. Terutama harta-harta kandidat yang mantan pejabat negara atau
yang masih menjabat. Dari mana harta
kekayaan SBY, Wiranto dan budiono yang notabene bukan pengusaha. Logikanya harta yang mereka miliki sekarang murni
dari gaji sebagai pejabat atau mantan pejabat negara. Orang awam juga
tahu berapa gaji seorang jendral, menteri bahkan Presiden. Kalau dikalkulasi
berapa gaji perbulan dengan masa jabatan mereka, sepertinya tidak masuk akal
dengan jumlah kekayaan yang sekarang mereka miliki.
Soal dana kampanye, Bawaslu jelas-jelas mengatakan
ada manipulasi antara jumlah dana yang dilaporkan ke KPU dengan realitas
dilapangan. Tetapi tidak ada satupun media yang melakukan investigasi. Kita
juga melihat bagaimana debat cappres-cawapres yang diselenggarakan KPU, pers
kita hanya menjadi pelengkap saja. Hanya mampu menayangkan atau memberitakan,
tanpa peran aktif sedikitpun. Padahal media adalah kekuatan keempat dalam
sistem demokrasi. Jujur yang paling diuntungkan dalam sistem pemilu kita adalah
media. Berapa ratus milliar
dana yang masuk ke media untuk iklan capres dan cawapres. Apakah hal tersebut yang membuat pers kita mandul dan
kehilangan daya kritis.
Di Amerika debat capres-cawapres moderatornya
wartawan, dengan asumsi wartawan adalah mata dan telinga realitas dan
fakta-fakta. Tetapi di Indonesia moderatornya akademisi. Kita tahu akademisi
hanya berkutat dengan teori-teori yang terkadang sangat jauh dengan kondisi
dilapanngan. Maka tak heran kalau acara debat monoton dan membosankan. Kalaupun
ada kemajuan debat berikutnya tidak jauh dari acara talk show yang lebih
menonjolkan sisi hiburan. Bisa jadi benar menurut pengamatan ahli lomunikasi
massa, Sasa Djuarsa Sendjaya dari Universitas Indonesia, ia mengatakan dari
empat fungsi sosial media massa, yang paling menonjol dilakukan media Indonesia
adalah fungsi keempat yaitu hiburan. Sedangkan ketiga fungsi sosial media massa
yang lain kurang mendapat perhatian.
Lebih jelas Prof. Burhan Bangin, dalam bukunya
Sosiologi Komunikasi, mengatakan keperpihakan media kepada kapitalisme. Saat
ini hampir tidak ada lagi media massa yang tidak dimiliki oleh kapitalis. Dalam
arti, media massa digunakan oleh kekuatan-kekuatan kapital untuk menjadikan
media massa sebagai mesin penciptaan uang dan pelipatgandaan modal. Dengan
demikian media massa tidak bedanya dengan supermarket, pabrik kertas, pabrik
uranium, dan sebagainya. Semua elemen media massa, termasuk orang-orang
media massa berfikir untuk melayani kapitalisnya. Ideologi mereka adalah
membuat media massa yang laku dimasyarakat.
Keberpihakan media massa kepada masyarakat bersifat
semu. Bentuk dari keberpihakan ini adalah dalam bentuk empati, simpati dan
berbagai partisipasi kepada masyarakat, namun ujung-ujungnya adalah juga untuk
“ menjual berita “ dan menaikkan rating untuk kepentingan kapitalis. Kasus yang
dapat dilihat dari keberpihakan seperti ini adalah umpamanya, pemberitaan
Tsunami yang melanda Aceh, Nias dan sekitarnya dalam kemasan berita “ Indonesia
Menangis “ dan semacamnya yang terus menerus di ekspose bahkan sampai pada sisi
yang telah meninggalkan hak-hak sumber berita. Begitu pula fenomena reality
show semacam bedah rumah, rezeki nomplok dan sebagainya. Acara semacam AFI, KDI
dan Indonesia Idol, yang mengekspos kesedihan dan air mata. Acara semacam derap
hukum, kriminal dan berbagai sinetron yang mengumbar impati, simpati dan
kontroversi.
Memang slogan-slogan tentang visi media massa
yang menggaungkan keberpihakan kepada kepentingan umum masih terdengar. Namun
visi tersebut pada akhir-akhir ini tak pernah lagi menunjukkan jati dirinya.
Padahal bentuk keberpihakkan kepada kepentingan umum dalam arti sesungguhnya
sebenarnya adalah visi setiap media massa.
Secara sistematis Paul Johnson, jurnalis dan ahli
sejarah Amerika mengidentifikasi ada 7 desa-dosa media massa ( seven deadly
sins jurnalism ), yaitu :
1. Distorsi informasi.
Biasanya dilakukan wartawan dengan menambah atau mengurangi informasi,
baik opini maupun fakta, sehingga tidak lagi sesuai dengan sumbernya.
2. Dramatisasi fakta palsu.
Hal tersebut dilakukan wartawan atau media secara naratif ( dalam bentuk
kata-kata ), penyajian fota/gambar dengan tujuan membangun citra negatif
terhadap suatu pemberitaaan. Media televisi dilakukan
dengan teknik pengambilan gambar dan sound-effek yang sesuai dengan tujuan
penyampaian berita.
3. Mengganggu Privasi.
Biasanya korban selebriti atau publik figur ( pejabat, tokoh masyarakat
) yang tengah terlibat atau keluarganya terlibat kasus. Dalam peliputan
wawancara pers mneggunakan segala cara untuk mendapatkan informasi, menggunakan
kamera pengintai atau wawancara dengan mengajukan pertanyaan yang bersifat
pribadi.
4. Pembunuhan karakter.
Praktek ini dilakukan untuk mrngeksploitasi, menggambarkan, atau
menonjolkan sisi gelap narasumber, dan mengesampingkan sisi baiknya.
5. Eksploitasi Seks.
Sering dilakukan pers dalam pemberitaan, dengan
cara menempatkan berita wanita atau hal-hal yang berbau seksual dihalaman depan
dengan tulisan bermuatan seks.
6. Meracuni Pikiran Anak-anak.
Menempatkan fibur anak-anak pada berbagai macam produk atau isu
pemberitaan.
7. Penyalahgunaan Kekuasaan.
Abuse of power biasanya terjadi pada pemegang kontrol kebijakan editorial
pemberitaan. Mereka memuat berita untuk kepentingan bisnis atau kelompok
penguasa tertentu.
Eni Setiati, ( 2005 : 77-79 ), mengatakan ada 12
penyimpangan yang kerap dilakukan media massa, antara lain :
1. Memelintir bahasa
menggunakan bahasa sensional dan bombastis, teknik jurnalisme omongan,
dan mengutip sember yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
2. Mencampuradukan
realita dan kepalsuan ( pseudosophy ).
3. Awal
kekuasaan Orde Baru, pemerintah menerbitakan Angkatan Bersenjata dan Berita
Yudha untuk mengobarkan propaganda kepada rakyat terhadap kelompok PKI,
wartawan dan media bungkam pada saat menerima pengarahan dan kebohongan versi
militer yang diarahkan pemerintah.
4. Era Orde baru, redaksi
media massa kerap dijuluki pers Pancasila, kala itu jajaran pemimpin redaksi
menjalankan pesan/amanat dari Departemen Penerangan dan Mabes ABRI dalam
menjalankan isi redaksionalnya.
5. Dalam konflik elit, media
menggunakan teknik jurnalisme omongan dan jurnalisme kekerasan dlam pemberitaannya,
sehingga mengacaukan persepsi terhadap realitas kebenaran. Memeng hal tersebut
mengandung nilai berita tinggi, tetapi penggambaran kekerasan atau konflik
dapat memancing emosi masyarakat. Jangan karena untuk menyenangkan target
audiens dan opini publik, media melupakan fanatisme sosial yang mudah memicu
konflik yang lebih luas.
6. Menampilkan headline dan
judul berita yang berbeda ( misleading ) dengan isi berita sehingga tidak
sesuai dengan kenyataan.
7. Melakukan dramatisasi
fakta dengan tujuan mengobarkan kebencian dan permusuhan didalam masyarakat.
8. Mengutip pernyataan
narasumber yang kontroversial, yang bisa menimbulkan konflik terbuka.
9. Memunculkan efek dari
kata-kata bermakna ganda yang membingungkan pembaca.
10. Tidak objektif dalam pemberitaan.
11. Media sering dijadikan corong pengungkapan
berita tertentu untuk kepentingan pemilik modal media massa yang bersangkutan.
12. Media
terlalu menghamba terhadap selera pasar, padahal kemerdekaan sesungguhnya ada
pada mereka.
D. TANTANGAN MEDIA MASSA
Sejarah panjang perjalanan media massa di dunia mencatat,
tantangan media massa dari zaman ke zaman mengalami pasang surut.
Bagaiman kita mengetahui dalam abad pertengahan di Eropa, kehidupan media
terkungkung oleh kekuasaan pemerintah monarki yang absolut. Abad 16 adalah abad
kegelapan, dimana kekuasaan tentang kebenaran hanya di miliki oleh segelintir
orang bijaksana, dan media harus mejadi corong-corong kekuasaan absolut tanpa
kritik ( Authoritarian Theory ). Teori pers otoriter ini berinkarnasi pasca revolusi
Oktober 1917 di Uni Soviet dengan kemasan yang berbeda tapi dengan isi yang
sama. Akarnya adalah kekuasaan yang otoriter dalam bentuk partai Komunis. Pers
harus melayani dan menjadi alat kekuasaan partai tanpa kebebasan.
Di Indonesia, media massa jaman Orde Lama sewaktu
Presiden Soekarno berkuasa, kehidupan pers kita tumbuh didalam kungkungan
sistem pers otoriter yang terselubung. Berita tidak lagi semata-mata menarik,
tetapi harus memiliki tujuan yang sejalan dengan cita-cita bangsa untuk
menyelesaikan revolusi nasional. Di samping diberlakukanya lembaga SIT ( Surat
Izin Tjetak ), pembredelan dan pembrangusan terus berjalan terhadap
penerbitan-penerbitan pers yang tidak sejalan dengan politik pemerintah. Selama
sistem demokrasi terpimpin dibawah kekuasaan Soekarno, kebebasan pers
benar-benar terpasung. Kebebasan pers hanya merupakan angan-angan, setiap
harinya surat kabar hanya memuat pidato-pidato para pejabat. Politik
seakan-akan wilayah yang hanya boleh dijamah dengan kepala tertunduk. Jika
suatu berita politik dianggap tidak menguntungkan pemerintah, bisa saja berita
tersebut dikategorikan sebagai anti revolusi, mengancam keselamatan negara,
atau subversif.
Jaman Orde Baru dibawah kepemimpinan Jendral
Soeharto, kehidupan pers Indonesia berubah dari sistem pers otoriter
terselebung menjadi sistem pers otoriter yang terang-terangan. Pers kita
terpasung dan menjadi “ Pak Turut “. Orde Baru membuat rambu-rambu untuk
membatasi kebebasan pers seperti SIUPP ( Surat Izin Untuk Penerbitan Pers )
untuk penerbitan pers dan sensor terhadap pemberitaan pers. Tidak cukup sampai
disitu saja, pers kita juga dihantui praktek instansi militer yang
sewaktu-waktu “ meminta “ ditangguhkannya pemuatan berita hanya melalui
telepon. Jika suatu media tidak memetuhi “ permintaan “ ini, maka pemerintah
dapat mencabut SIUPP media bersangkutan. Dibawah rezim Orde Baru, pemerintah
Indonesia benar-benar menganut siaten pers otoriter yang keras sekeras
pemerintah rezim sebelumnya.
Sekarang jaman telah berubah,” wind of the change”
( angin perubahan ) telah memberi nafas kebebasan bagi media massa di Indonsia.
Akan tetapi pers kita bukannya tidak punya tantangan, kedepan justru tantangan
media massa di Indonesia, bahkan diseluruh penjuru dunia semakin berat dan
kompleks. Ada beberapa tantangan bagi perkembangan media massa kedepan. Kita
katogerikan dalam beberapa identifikasi, yaitu :
1.
Perubahan Sosial dan Budaya massa
Perubahan sosial adalah proses sosial yang dialami oleh anggota
masyarakat serta semua unsur-unsur budaya dan sistem-sistem sosial, dimana
tingkat kehidupan masyarakat secara suka rela atau dipengaruhi unsur-unsur
eksternal meninggalkan pola-pola kehidupan, budaya, dan sistem sosial lama
kemudian menyesuaikan diri atau menggunakan pola-pola kehidupan, budaya, dan
sistem sosial yang baru.
Perubahan sosial terjadi ketika ada kesediaan anggota masyarakat untuk
meninggalkan unsur-unsur budaya dan nilai sosial lama dan mulai beralih
menggunakan unsur-unsur budaya dan nilai sosial yang baru. Perubahan sosial
dipandang sebagai konsep yang serba mencakup seluruh kehidupan masyarakat baik
pada tingkat individual, kelompok, masyarakat, negara, dan dunia yang mengalami
perubahan.
Hal-hal penting dalam perubahan sosial menyangkut aspek-aspek
sebagai berikut, perubahan pola pikir masyarakat, perilaku masyarakat dan
perubahan budaya materi. Pertama, perubahan pola pikir dan sikap masyarakat
menyangkut persoalan masyarakat terhadap berbagai persoalan sosial dan budaya
disekitarnya yang berakibat terhadap pemetaraan pola-pola pikir baru yang
dianut masyarakat sebagai sebuah sikap modern, bahkan postmodern. Kedua,
perubahan perilaku masyarakat menyangkut persoalan perubahan sistem-sistem
sosial, dimana masyarakat meninggalkan sistem sosial lama dan menjalankan sistem
sosial baru, seperti perubahan perilaku pengukuran kinerja suatu lembaga atau
instansi. Ketiga, perubahan budaya materi menyangkut perubahan artefak budaya
yang digunakan oleh masyarakat, seperti model pakaian, teknologi, termasuk
teknologi informasi dan sebagainya.
Dalam teori komunikasi massa, ada teori yang populer yang disebut
Hypodermic Needle Theory, yaitu kondisi yang memposisikan
media massa sebagai sesuatu yang sangat kuat pengaruhnya kepada
audiens. Lebih lanjut teori ini
mengasumsikan bahwa para pengelola media dianggap lebih pintar dari audiens.
Cara kerja media massa dalam menyajikan informasi secara langsung dan kuat
memberi rangsangan atau berdampak kuat pada diri khalayak. Teori ini juga
dikenal sebagai teori peluru ( bullet theory ), artinya pesan yang dikirim
media massa akan mengenai sasaran yakni penerima pesan, seperti peluru yang
mengenai sasaran.
Para peneliti ilmu sosial di masa yang lalu sangat
meyakini teori ini sangat efektif untuk mengendalikan massa. Audiens bisa
dikelabui sedemikian rupa dari apa yang disiarkan media massa. Teori ini juga
mengasumsikan media massa mempunyai pemikiran bahwa khalayak bisa ditundukkan
sedemikian rupa atau bahkan bisa dibentuk dengan cara apapun yang dikehendaki
media. Jasson dan Anne Hill (1997 ), mengatakan, media massa dalam teori Jarum
Hipordemik mempunyai efek langsung “ disuntikan “kedalam ketidaksadaran
audiens. Posisi media dianggap sebagai kekuatan aktif yang powerfull dan
khalayak dalam posisi pasif.
Perubahan sosial masyarakat yang begitu cepat dan
massif seperti yang dijelaskan diatas, sangat keliru jika praktisi media massa
masih bersikukuh memegang asumsi teori hipormedik. Secara teori Herber Blumer dan Elihu Katz dalam bukunya The Uses on Mass
Communications : Current Perspective on Grafication Reseach ( 1974 ),
mengenalkan Uses and Gratification Theory sebagai antitesa dari teori
Hipordemik.
Teori ini mengatakan bahwa pengguna media massa memainkan
peran aktif untuk memilih dan menggunakan media massa, khalayak adalah
pihak yang aktif dalam proses komunikasi. Audiens berusaha mencari sumber media
yang paling baik didalam usaha memenuhi kebutuhannya. Uses and Gratification
atau kegunaan dan kepuasan mengasumsikan pengguna mempunyai pilihan-pilihan
alternatif media mana yang dapat memuaskan kebutuhannya.
Teori usus and gratification lebih menekankan
pendekatan manusiawi dalam melihat media massa. Manusia mempunyai otonom,
wewenang, kemerdekaan untuk memperlakukan media massa. Blumer dan Katz percaya
banyak jalan dan beribu alasan bagi khalayak mempunyai kebebasan untuk memilih,
memilah dan menggunakan media massa dan bagaimana dampaknya bagi mereka
sesuai dengan kepuasan dan kebutuhannya.
Dalam sebuah seminar tentang media dan
komunikasi di era digital yang diselenggarakan “ Australian Education
International “ Kedubes Australia di Jakarta, kamis 22 mei 2008, dan dihadiri
lebih dari 160 akademisi, pakar, perwakilan kalangan profesional. Pembicara
Prof. Lynette Sheridan Burns mengatakan “ Saat ini pemirsa tidak lagi merasa
puas hanya menerima informasi. Mereka ingin berinteraksi dan melakukan
hal tersebut secara serentak ( real time ) dengan menggunakan teknologi
bergerak “. Selanjumya Ketua Jurusan Komunikasi Universitas Sidney Barat
menambahkan, “ Transformasi ini berarti kita berpindah dari zaman transmisi
satu arah ke zaman baru perbincangan dua arah dan mengubah sifat serta tujuan
komunikasi itu sendiri “.
2.
Perkembangan Teknologi Media Massa
Belum banyak buku yang secara implisit era terakhir sejarah evolusi
teknologi informasi. Faktanya fenomena perkembangan dibidang teknologi
informasi ( komputer dan telekomunikasi ) sejak pertengahan 1980-an sangat
pesatnya. Ketika sebuah seminar internasional mengenai internet
diselenggarakan di San Fransisco pada tahun 1996, para praktisi teknologi informasi
yang dahulu bekerja sama dalam penelitian untuk memperkenalkan internet ke
dunia industri pun secara jujur mengaku bahwa mereka tidak pernah menduga
perkembangan internet akan seperti sekarang ini.
Ibarat biji pohon ajaib yang ditanam tiba-tiba tumbuh membelah diri
menjadi pohon raksasa yang tinggi menjulang. Para ahli kesulitan
untuk menemukan teori yang dapat menjelaskan semua fenomena yang terjadi sejak
awal tahun 1990-an, mereka hanya mampu menyimpulkan fakta bahwa :
a. Tidak ada yang dapat
menahan lajunya perkembangan teknologi informasi. Keberadaanya telah
menghilangkan garis-garis batas antar negara dalam hal flow of information.
Tidak ada negara yang mampu mencegah mengalirnya informasi dari atau ke luar
negara lain, karena batasan negara tidak dikenal dalam dunia maya. Maka dunia
ini sekarang disebut the global villlage, sebuah desa global atau desa besar
yang penghuninya saling kenal dan saling menyapa satu sama lain.
b. Kenyataan bahwa
lingkungan bisnis sering berubah dan perkembangannya sangat dinamis, hal yang
paling memusingkan kepala para pimpinan dan manajemen perusahaan. Kompetisi
menjadi sangat ketat, ditambah faktor eksternal lain, seperti politik (
demokrasi ), ekonomi ( krisis ), dan sosial budaya ( reformasi ), yang secara
tidak langsung menghasilkan kebijakan dan peraturan-peraturan baru yang harus
ditaati oleh perusahaan. Contoh undang-undang ITE, RUU
Rahasia Negara yang sedang digarap oleh DPR. Secara operasional, hal ini sangat
menyulitkan para praktisi teknologi informasi dalam menyusun sistemnya.
Straubhaar ( 2009 ) dalam bukunya Media Now, yang dikutip Kompas
menunjukkan fenomena terkini dari perkembangan media, antara lain ditandai
kehadiran teknologi multimedia. Perkembangan inovatif bidang TI dan komunikasi bukan
hanya menantang produk dan layanan yang lebih dulu ada dipasar. Teknologi ikut
mempengaruhi gaya hidup masyarakat, termasuk dalam pola konsumsi media, seperti
beralihnya pembaca surat kabar cetak ke media online. Media baru ini bukan
hanya lebih mudah diakses tetapi juga lebih murah serta cepat karena dapat
diakses lewat telepon seluler.
Dari data yang dirilis Newspaper Association of
Amerika pada tahun 2008, terjadi kenaikan jumlah pengunjung surat kabar online
12,1 persen. Pada tahun 2007 jumlah pengunjung surat kabar online 60 juta dan
pada tahun 2008 meningkat menjadi 67,3 juta. Situs surat kabar nama besar yang paling banyak diakses, seperti The New
York Times, USA Today, The Washington Post.
3. Krisis Finansial Global
Badai krisis keuangan di Amerika Serikat sejak
tahun 2007, berkembang menjadi krisis ekonomi global, telah menyeret industri
surat kabar negara itu menjadi bangkrut. Stop terbit, pengurangan tenaga kerja,
redesain pun terjadi. PHK besar-besaran tidak dapat dihindarkan, dari Juni 2007
hingga Mei 2009 jumlah karyawan yang kena PHK telah mencapai 28.177 orang.
Krisis ekonomi juga menghantam industri periklanan,
ironisnya periklanan selama ini menjadi tulang punggung keuangan surat kabar.
Pada tahun 2006 jumlah total pendapatan iklan industri surat kabar di Amerika
mencapai 49,5 miliar dolar AS, tahun 2008 anjlok 23 persen menjadi 38 miliar
dolar AS. Nilai saham perusahaan surat kabar di bursa saham juga melorot
dratis.
Media online Vivanews tanggal 17 Maret 2009,
merilis satu lagi surat kabar AS tumbang terkena badai krisis ekonomi. Harian
The Seatlle Post-Intelligencer, Senin 16 Maret 2009 mengumumkan mereka akan
menerbitkan edisi cetak terakhir Selasa 17 Maret 2009 waktu setempat dan
selanjutnya hanya terbit lewat internet. Surat kabar yang berdiri 1863 dengan
nama Seatlle Gazette oplah hariannya mencapai 114.000 eksemplar. Harian ini
menyatakan terpaksa menghentikan peredaran edisi cetaknya karena terus merugi
sejak tahun 2000 dan kehilangan US$ 14 juta pada tahun 2008.
“ Post-Intelligencer akan menjadi media cetak
terbesar AS yang berubah ke edisi online, “ kata pengelola dalam halaman
resminya seperti yang dikutip harian The Straits Times edisi Selasa, 17 Maret
2009. Seperti harian AS lainnya, Post-intelligencer berjuang mengatasi kehilangan
pendapatan dari iklan, penurunan sirkulasi, dan pembaca yang beralih ke media
gratis selama beberapa tahun terakhir. Kompas edisi Minggu 28 Juni 2009,
memberitakan kabar terakhir dari manajemen The Boston Globe tengah berunding
dengan serikat pekerja terkait rencana pemotongan gaji karyawannya.
E. KONVERGENSI MEDIA SUATU KENISCAYAAN
Prof. Sasa Djuarsa, PhD. Guru Besar tetap FISIP UI
yang juga anggota Komisi Penyiaran Indonesia ( KPI ) dalam pidato pengukuhan
dirinya sebagai Guru Besar mengatakan dunia komunikasi Indonesia saat ini
sedang dalam tahapan memasuki era baru yakni era konvergensi dan media baru.
Konvergensi yang menghasilkan berbagai ragam media baru dan digital merupakan
perpaduan tiga elemen sarana komunikasi yaitu jaringan komunikasi, komputer /
teknologi informasi dan isi informasi dan media digital, atau yang lebih
dikenal sebagai 3Cs yakni comunication Networks, Computing/Information
Technology, Digitized Media and Information Content.
Dengan adanya era konvergensi dan aplikasi media baru ini akan membawa
perubahan besar terhadap pola dan perilaku komunikasi masyarakat dalam konteks
kehidupan individual, sosial budaya, ekonomi dan bisnis serta politik. Untuk
itu, memasuki tahapan aplikasi konvergensi dan media baru ini diperlukan
panataan kembali kebijakan dan regulasi komunikasi nasional.
Terobosan perlu dilakukan dengan cara melakukan
konvergensi di dua bidang, hukum dan kelembagaan. Di bidang hukum adalah dengan
mengintegrasikan berbagai produk hukum dan peraturan yang ada, kedalam satu kesatuan
produk hukun yang komprehensif dan terpadu untuk menghilangkan adanya
ketidakkonsistenan dan ketidakselarasan regulasi. Sedangkan konvergensi di
bidang kelembagaan adalah dengan cara mengintegrasikan berbagai lembaga dan
instansi negara yang mengatur bidang komunikasi dan media menjadi satu lembaga.
Sebelum lebih jauh, yang di maksud konvergensi
harafiahnya adalah dua benda atau lebih bertemu/bersatu di suatu titik;
pemusatan pandangan mata ke suatu tempat yang amat dekat. Secara umum
konvergensi adalah penyatuan berbagai layanan dan teknologi komunikasi serta
informasi ( ICTS- Information and Comunication technology and Service ).
Dalam dunia media, konvergensi menjadi sesuatu yang
tak terelakkan, kemajuan teknologi komunikasi dan informasi yang tak terbendung
memunculkan tren baru di dunia industri media massa. Hadir beragam media yang
menggabungkan beberapa perusahaan media menjadi satu.
Ada beberapa kategori konvergensi yang telah
dilakukan perusahaan media massa atau yang harus dilakukan di masa-masa
mendatang dalam rangka tetap menjaga eksistensi media tersebut maupun
pengembangan bisnis industri media yang lebih maju dan mengikuti perkembangan
zaman. Salah satu cara dalam mempertahankan dan mengembangkan kekuatan dalam
bisnis media adalah dengan cara melakukan konsolidasi antar perusahaan yang
prakteknya adalah konvergensi.
Tahun 2005 Philip Meyer mengeluarkan pernyataan,
media cetak akan mati pada tahun 2042, tapi tidak akan terjadi jika media cetak
menghentikan arogansinya dan memberikan perhatian pada kebutuhan masyarakat
khususnya anak muda, sanggah Rupert Murdoch yang di amini oleh Noam Chomsky.
Perkembangan Teknologi informasi dan komunikasi adalah komplementer dalam
upayanya semakin memaksimalkan misi utama media massa, mencerahkan kehidupan
masyarakat.
Yang perlu diubah adalah cara kerja taken for granted. Business as usual
perlu dibesut menjadi semangat kerja menang perang dan menjadi yang pertama.
Jurnalisme masa depan adalah jurnalisme multie media. Cara bermedia harus
berubah. Priodisitas yang menjadi milik dan ciri khas media cetak perlu
diterobos lewat kedalaman dan kekhasan peliputan. News bukan laporan kejadian,
tetapi breaking news in the making, yang sekarang dimakan media elektronik,
apalagi media digital, dalam media cetak harus dikonstruksi dengan kedalaman,
kelengkapan, mendudukan soal dan pengayaan nuansa.
S T Sularto menyampaikan strategi media massa ke
depan dengan istilah strategi 3 M. Strategi yang dikembangkan dalam upaya
sinergik media cetak, media elektronik, dan digital. Pertama, multimedia, upaya
mempresentasikan informasi lewat teks, gambar, grafik, video, animasi, dan
audio berkembang menjadi bentuk kedua yakni multichannel,adalah memaksimalkan
kelebihan teknologi informasi untuk menjangkau khalayak lebih luas dengan
berbagai sambungan/kanal yang bisa mendistribusikan informasi secara fisik dan
non fisik. Ketiga, multiplatform, adalah upaya berupa sarana atau alat untuk
mengkonsumsi informasi, seperti kertas, TV, komputer dan ponsel.
Dari catatan yang kami peroleh dari berbagai
sumber, konvergensi media massa di Indonesia bisa kita kemukakan. Ada tiga tipe
umum merger dalan industri media, yaitu merger horisontal, merger vertikal dan
conglomerate merger. Merger horisontal terjadi ketika perusahaan-perusahaan yang
bergerak dalam industri dan pasar yang sama bersatu. Merger vertikal terjadi
ketika dua atau lebih perusahaan yang berbeda tingkat produksinya bersatu dan
conglomerate merger terjadi ketika perusahaan yang berbeda jenisnya bersatu.
Selanjutnya keberhasilan perusahaan media akan ditentukan oleh proses
yang menyangkut tiga hal yaitu proses integrasi, diversifikasi dan juga
internasianalisasi. Di Indonesia, contoh yang paling mudah untuk memahami
proses integrasi vertikal adalah bagaimana femina group yang memiliki anak-anak
perusahaan yang memproduksi majalah-majalah seperti femina, gadis, ayah bunda,
dewi, FIT, Citacinta, Pesona, seventeen dan lain-lain. Hal tersebut juga
dilakukan oleh Grup Jawa Post.
Begitu juga yang terjadi pada media penyiaran Indonesia, bisa kita
lihat proses integrasi vertikal juga terjadi. Contohnya mengelompoknya RCTI,
TPI, dan Global TV dibawah satu payung MNC ( PT. Media Nusantara Citra ).
Kelompok Grup Bakri dengan bendera PT. Bakrie Brothers membawahi ANTV dan
Lativi. Selanjutnya Grup PARA dengan mengusung PT. Trans Corpora membawahi
Trans TV dan Trans 7.
Proses selanjutnya adalah diversifikasi, yaitu penyatuan medium-medium
komunikasi dalam satu perusahaan dengan maksud proses konsolidasi dari
bermacam-macam perusahaan dalam medium yang berbeda untuk memperkecil efek dan
resesi sektor-sektor tertentu. Contohnya adalah perusahaan TV memiliki media cetak
dan rumah produksi sendiri, semacam RCTI dan koran Seputar Indonesia.
Proses selanjutnya
adalah Internasionalisasi, yaitu perusahaan media melibatkan kegiatan ekspor
dan juga investasi asing dalam sebuah perusahaan. Sebagai contoh adalah media
asing yang menjual franchisenya ke negara lain. Misal majalah Times, Play Boy
dan sebagainya.
Ninok Leksono
redaktur harian Kompas mengatakan CEO media harus berfikir bisnis multimedia,
perilaku manajemen adalah mengubah orientasi bisnis yang semula misalnya, di
dominasi devisi media cetak, radio, televisi, juga online, ke depan tidak bisa
dipisah-pisahkan lagi. Para praktisi bisnis
media membutuhkan manajemen yang mampu mengkonvergensikan divisi bisnis
medianya. Konvergensi media dengan memanfaatkan teknologi multimedia menjadi
keniscyaan yang tidak bisa di tolak. Integrasi antara media cetak, layar televisi,
internet, dan telepon selular merupakan peluang bisnis yang besar di masa
depan.
Perilaku sumber daya manusia mulai dari distribusi sampai redaksi harus
berubah. Untuk jurnalis new media tuntutan deadline bukan lagi menjelang
koran akan dicetak, tapi continuous deadline. Ketika mendapatkan berita jam tujuh pagi, saat itu
juga dilaporkan. Tidak perlu ke kantor atau menunggu jam sembilan malam. Yang
tak kalah pentingnya adalah kecepatan dan didukung akurasi beritanya.
Lebih jelas mengenai sumber daya manusia ke depan
yang di butuhkan industri media massa, menurut Seokartono. SIP. M.Si, dosen
FISIP UNTAG 45 Jakarta merumuskan sebagai berikut, :
Para jurnalis dan praktisi media harus mampu
memahami, menguasai dan berkiprah aktif dalam jenis media baru. Juga dibutuhkan
para jurnalis yang tahan mental, tanggap terhadap lingkungan, berwawasan luas,
dan sekaligus mempunyai kemampuan beradaptasi yang tinggi terhadap perubahan
yang cepat yang menjadi fenomena anomali teknologi komunikasi dan
informasi. Intinya jurnalis new media dituntut memiliki daya adaptasi dan
daya kompetisi yang tinggi. Charles Darwin dalam teori evolusi menyatakan “
Bukan yang terkuat yang akan menang, tetapi yang mampu dan cepat beradaptasi
dialah yang akan bertahan.”
Konvergensi media juga membuat pekerjaan rumah bagi
pemerintah sebagai regulator untuk segera membuat undang-undang agar ada
kepastian dan jaminan yang jelas bagi industri new media. Mengingat
perkembangan teknologi begitu pesatnya dan pada kenyataan regulasi selalu
ketinggalan. Persoalan konvergensi media juga begitu kompleks karena melibatkan
industri komputer, komunikasi dan media massa. Proses regulasi tidak bisa dilakukan secara
gegabah. Dibutuhkan regulasi yang bersifat integral dan tidak berdiri
sendiri-sendiri.
Idealnya, semua aspek
yang menyangkut dan terkait dengan digitalisasi dan konvergensi dimasukkan
dalam peraturan ini, selain itu juga perlu disinergikan aturan-aturan yang
terkait dengan konvergensi media , seperti UU Perlindungan Konsumen, UU Hak
Cipta, UU ITE, UU Penyiaran, UU Pokok Pers, Perpu Anti Teoris, RUU Kebebasan
Memperoleh Informasi dan RUU Rahasia Negara yang sekarang sedang di godok DPR.
Menurut Menkominfo M Nuh, pemerintah akan menggagas penggabungan tiga
undang-undang sebagai langkah untuk menyikapi bentuk konvergensi media saat
ini. Ketiga undang-undang tersebut adalah UU Telekomunikasi, UU Pers dan UU
Penyiaran. Hal ini dilakukan karena tren di dunia media massa sudah
mengarah ke konsep multimedia. Dahulu, UU Pers hanya terkait dengan media
cetak, dan UU Penyiaran terkait dengan masalah broadcast, namun karena adanya
konvergensi tersebut, maka di masa yang akan datang akan menjadi satu kesatuan
undang-undang.
Agar tidak menjadi ajang perebutan kekuasaan,
menurut Ir Heru Sutadi, pengamat telematika Universitas Indonesia. Antara
pemerintah, publik dan pasar, perlu dibentuk semacam komisi independen yang
membuat aturan main, menjadi pengawas serta mendorong keterlibatan semua elemen
untuk bersama menjawab persaingan industri informasi di masa depan. Hal itu
agar tidak ada regulator yang sekaligus ikut dalam persaingan dan pihak
tertentu terlalu terbebani misi yang berat ini. Gambaran ideal dari hubungan
tiga aktor konvergensi ( negara, pasar dan masyarakat ) ini mestinya
berlangsung secara harmonis dan seimbang.
Jangan sampai ada salah satu pihak yang
mendominasi yang lain, misalnya media konvergen cenderung mendominasi
masyarakat, sementara masyarakat tidak punya pilihan lain selain menerima apa
adanya tampilan-tampilan yang ada pada media. Bagaimanapun regulasi menjadi
kebutuhan mendesak agar teknologi komunikasi baru tidak menjadi instrumen
degradasi moral atau menjadi alat kekuasaan untuk menidurkan kesadaran orang
banyak. Regulasi sangat diperlukan untuk mengawal nilai-nilai kemanusiaan dalam
hubungan antar manusia itu sendiri.
Senator Amerika Serikat, Benjamin L Cardin
mengatakan, “ kita perlu menyelamatkan komunitas surat kabar kita dan
jurnalisme investigatif yang mereka lakukan.” Akhirnya kita sepakat dengan
Presiden Obama, sukses industri media adalah hal yang penting bagi suksesnya demokrasi.
DAFTAR PUSTAKA
Bungin, Burhan. 2008. Sosiologi Komunikasi : Teori,
Paradigma dan Diskursus Teknologi Komunikasi di Masyarakat. Jakarta : Kencana Prenada Media Grup.
Sumadiria, AS Haris. 2008. Jurnalistik Indonesia : Menulis
Berita dan Feature. Panduan Praktis Jurnalis
Profesional. Bandung : Simbiosa
Rekatama Media.
Kusumaningrat, Hikmat. Kusumaningrat, Purnama.
2007. Jurnalistik : Teori dan Praktek. Bandung : PT REMAJA
ROSDAKARYA
Nurudin. 2007. Pengantar Komunikasi Massa. Jakarta : PT RajaGrafindo Persada.
Setiati, Eni, 2005. Ragam Jurnalistik Baru
dalam Pemberitaan. Strategi Wartawan Menghadapi Tugas Jurnalistik.
Yogyakarta : Penerbit Andi.
Kompas, 28 Juni 2009, hlm 1-15 “ Pelajaran
di Tengah Prahara.”
Kompas, 28 Juni 2009, hlm 11, “ Peran
Hegemoni Sains atas Agama.”
Kompas, 29 Juni 2009, hlm 7, “ 44 Tahun
Kompas Strategi 3 M, Sebuah Keniscayaan.”
Kompas, 30 Juni 2009, hlm 11, “ Publik
Harus Waspada, Jangan Sampai Kontroversi UU ITE Terulang Pada RUU RN.”
Kompas, 16 Juni 2009, hlm 5,” Gelapnya Dana
Kampanye.”
Seputar Indonesia. 30 Juni 2009, hlm 2, “ Pilpres
Satu Putaran.”
Tempointeraktif.com- Era Media Baru Sudah
di Depan Mata.
Koranpakoles.com-Revolusi Akbar Konvergensi
Media.
Sakola-Sukron. Blogspot.com- Media
Konvergensi dan Tradisi Keaksaraan.
Radix.students-blog.undip.ac.ud-Konvergensi.
Huruf.blog.friendster.com-Konvergensi Media
massa.
Dunia.vivanews.com-Satu Lagi Koran di AS Segera
Tutup Usia.
Kompas Cyber Media – Konvergensi, Kata
Kunci Masa Depan.
Kabarindonesia.com-Sikapi Konvergensi Media,
Pemerintah Akan Gabungkan 3 UU.
Mediaindo.co.id- Rektor UI Kukuhkan Dua
guru Besar.
Aptel.depkominfo.go.id – Teknologi Sapu
Jagat Telepon Genggam Cermin Konvergensi.
www.waena.org – Konvergensi Industri Media Cetak.
Soekartono-Bahan Ajar ( 3 ), Internet dan Online Jurnalism
In Indonesia.
Duniaesai.com – Krisis Media Dalam Perspektif Konvergensi
Telematika : Wacana Media Untuk Penyempurnaan UU Pers.
[1] Ali Sadikin
Mahasiswa Magister Komunikasi Universitas Mercubuana, Mantan Ketua umum HMI
Jakarta.

No comments:
Post a Comment